LokasiJl. Raya Km.1,Muara Labuh Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan Propinsi Sumatera Barat, Solok Selatan, Sumatera Barat
TinjauanRSU Muara Labuh yaitu satu dari sekian Rumah Sakit milik Pemkab Solok Selatan yang diurus oleh Pemda Kabupaten. Rumah Sakit ini telah terdaftar dengan Nomor Surat Izin 440/2039/yankes-dinkes/XII/2012 dan Tanggal Surat Izin 27/12/2012 dari Bupati Kab. Solok Selatan, dan berlaku sampai 5 Tahun. Sehabis menjalani Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I (5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Bersyarat Akreditasi Rumah Sakit.