LokasiJl. Sudirman 795,Tanjungpinang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
TinjauanRSUD Tanjungpinang adalah Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kota Tanjungpinang, keberadaannya sejak tahun 1903. terletak tepat di jantung kota Tanjungpinang,di Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Di bangun di atas tanah seluas 18.570 M2, dengan luas bangunan sebesar 8.028 M2 serta kapasitas tempat tidur sebanyak 148 buah.
Pada awalnya merupakan rumah sakit tanpa kelas, kemudian seiring perkembangan penduduk pada Pelita II menjadi RSUD tipe-D, kemudian dengan ditempatkannya 4-jenis dokter Spesialis Dasar yaitu; Spesialis Bedah, Spesialis Kebidanan, Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Kesehatan Anak pada Pelita III, maka klasifikasi RSUD-Tanjungpinang meningkat menjadi RSUD tipe-C dan dikukuhkan oleh surat Keputusan Menkes RI Nomor : 51/Menkes/SK/II/1979.
Sejak Pelita IV ditempatkan lagi dokter-dokter Spesialis lainnya, sehingga pada saat ini RSUD-Tanjungpinang telah memiliki 11 jenis Spesialis yang terdiri dari Spesialis Bedah, Spesialis Obgyn, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Kesehatan Anak, Spesialis THT, Spesialis Mata, Spesialis Neurologi, Spesialis Anastesi, Spesialis Paru, Spesialis Radiologi dan Spesialis Kulit dan Kelamin. Serta Dokter Umum dan Dokter Gigi.
Dengan adanya pemekaran wilayah pada tahun 2002, berdasarkan Undang Undang Pembentukan Kota Tanjungpinang sebagai Daerah Otonom yaitu UU No 5 Th. 2001, RSUD yang sebelumnya milik Kabupaten Kepulauan Riau kemudian diserahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang.
RSUD Kota Tanjungpinang merupakan salah satu Rumah Sakit Rujukan kerena letaknya yang strategis dan pengalaman pelayanan yang lebih disbanding rumahsakit di Provinsi Kepulauan Riau.
Mulai Tahun 2010 RSUD Kota Tanjungpinang sudah bersatatus PPK-BLUD (Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah) penuh, dan terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam penerapannya sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan atau lebih memuaskan lagi.