LokasiJl. Let. Jend. Basuki Rahmad Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Bengkulu, Bengkulu
TinjauanRumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu mulai beroperasi pada bulan Januari Tahun 2014 dengan Izin Operasional Sementara Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2013 tanggal 27 Februari tahun 2013 dan diregistrasi pada tanggal 28 Februari tahun 2013 dengan kode Rumah Sakit 1771002s, pada tanggal 16 Maret 2017 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Bengkulu mengeluarkan sertifikat izin operasional dan klasifikasi kelas untuk RSUD Kota bengkulu, Nomor 02 tahun 2017, izin operasional RSUD Kota Bengkulu berlaku 5 tahun dari tanggal 17 Maret 2017 sd 16 Maret 2022 dan Klasifikasi RSU Kelas C.
RSUD Kota Bengkulu beralamat di Jl. Basuki Rahmad Kota Bengkulu dengan menempati luas tanah 11.651 m2 dan luas bangunan 1.350 m2. Pada usianya masih relatif muda RSUD telah banyak memperoleh prestasi-prestasi diantaranya RSUD terakreditasi PERDANA pada tahun 2016 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan telah berstatus PPK-BLUD per tanggal 1 Januari 2017, hal ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 192 Tahun 2016 tentang Penetapan Penerepan Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu. Kemudian pada tanggal 2 Maret tahun 2017 ini RSUD Kota Bengkulu memperoleh penghargaan sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Untuk itu dukungan sumber daya keuangan dari Pemerintah Pusat sangat kami harapkan, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah Kota Bengkulu. Sebagai gambaran pada tahun 2014 Pemerintah Kota Bengkulu telah mengalokasikan anggaran Rp. 21.739.819.000,-, pada tahun 2015 sebesar Rp. 33.921.510.000,- tahun 2016 sebesar Rp. 40.269.446.200,- pada tahun 2017 Rp. 58.568.300.600,- dan pada tahun 2018 sebesar Rp. 54.087.440.968 sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan Pemerintah Kota Bengkulu untuk RSUD Kota Bengkulu.