Direktur Rumah Sakit
dr. Dwi Oktavia T.L. Handayani, M. Epid
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
Pemprop - Pemprop
Akreditasi Status
Belum Ditetapkan
Tahun Akreditasi
-
# Kode RS: 3173701# Jenis: RSU# Kelas: D
1861 Views
LokasiJalan Tanah Tinggi XII No. 15-23, Tanah Tinggi, Johar Baru, RT.10/RW.9, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
TinjauanMulai tanggal 1 April 2015, Sebanyak 15 Puskesmas telah ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D. Peningkatan status puskesmas kecamatan menjadi RSU tipe D, dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan serta memberikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Jakarta. Selain itu dalam segi pelayanan, diharapkan RSU tipe D tidak membeda-bedakan dalam segi pelayanan kelas, artinya seluruh pasien harus ditangani dan dilayani dengan sebaik-baiknya.
Peningkatan status puskesmas kecamatan menjadi RSU tipe D berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 10 tahun 2014 tanggal 17 Juni 2014 tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan Rawat Inap menjadi RSU kelas D. Puskesmas yang dijadikan RSU di wilayah Jakarta Pusat yang di jadikan RSU kelas D adalah Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Cempaka Putih, Sawah Besar, dan Kemayoran.