Direktur Rumah Sakit
dr. Denny Muda Perdana, Sp. Rad
Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
Pemkab - Pemkab
Akreditasi Status
Belum Ditetapkan
Tahun Akreditasi
13/10/2018
# Kode RS: 6202013# Jenis: RSU# Kelas: B
2397 Views
LokasiJl. H M Arsyad No. 65 Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah
TinjauanTahun 1931 : Asal Muasal
Tahun ini adalah tonggak sejarah paling awal dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Murjani Sampit yang dengan nama awal RSU Sampit, didirikan dan dibuka secara resmi untuk melayani masyarakat. Berlokasi di Jalan Ade Irma Suryani Nasution (saat ini lokasi tersebut menjadi Gedung Olah Raga Habaring Hurung Sampit). RSU Sampit dipimpin oleh seorang dokter berkebangsaan Belanda yang bekerja sebagai dokter pada PT. Inhutani III Sampit, bernama dr. Engelen Berneh.
Tahun 1979 : Ekspansi
Perkembangan yang agak lambat membawa rumah sakit ini mengalami masa stagnan, namun pengembangan pelayanan kesehatan terus menjadi prioritas dengan memperluas tanah, pembangunan gedung baru serta penyediaan peralatan medik serta fasilitas pendukung lainnya. Pada awal Pelita III tahun 1979 mulai dirintis pembangunan Rumah Sakit di Jalan H.M. Arsyad Sampit (lokasi sekarang), dengan biaya APBN, APBD I dan APBD II.
Pada tanggal 12 Oktober 1984 (akhir Pelita III) Rumah Sakit Umum diresmikan oleh Bapak Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Tengah dengan nama Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Murjani Sampit dengan kapasitas 20 buah tempat tidur yang berada pada 1 Bangunan Ruang Perawatan. Pada saat itu, RSUD Dr. Murjani Sampit merupakan Rumah Sakit Kelas D.
Tahun 1996 : Era Baru
RSUD Dr. Murjani Sampit berdasarkan SK. MENKES Nomor : 186/Menkes/SK/II/1993 Tanggal 26 Pebruari 1993, ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Kelas C dengan 53 buah Tempat Tidur, berdiri di areal seluas ± 4 Ha. Yang didukung oleh 4 Dokter Spesialis Dasar ( Penyakit Dalam, Bedah, Kebidanan & Penyakit Kandungan dan Anak).
Terkait dengan perkembangan fasilitas pelayanan di RSUD Dr. Murjani Sampit, sejak Tahun 2006 telah dilengkapi ruang perawatan dengan kapasitas Tempat Tidur sebanyak 100 Bed yang terdistribusi pada 8 Ruang Perawatan.
Tahun 2001 : Konflik Etnis
Pada tahun 2001 (tepatnya 18 Febuari 2001) terjadi Konflik Etnis di Kalimantan Tengah yang bermula dari kota Sampit. Rumah sakit digunakan sebagai tempat penumpukan jenazah korban konflik. Keadaan ini membuat Citra RSUD Dr. Murjani menjadi sangat terpuruk. Pemanfaatan rawat inap rumah sakit menjadi terendah dalam 5 tahun terakhir. Kunjungan rawat jalan perhari sangat rendah. 4 Dokter Spesialis (Bedah, Anak, Kebidanan & penyakit Kandungan dan Radiologi) dari 5 Dokter Spesialis yang dimiliki pada tahun 2001, mengajukan mutasi keluar dari Sampit sehingga pada saat itu hanya ada Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Selain Dokter Spesialis, banyak juga tenaga lain yang mengajukan mutasi ke luar ( 1 orang Apoteker, 12 orang perawat & 6 orang tenaga penunjang medis).
Sejak Tahun 2002 RSUD Dr. Murjani dibawah Kepemimpinan Dr. Yuendri Irawanto, M.Kes dibantu Tim Manajemen RS melakukan pembenahan secara menyeluruh untuk meningkatkan Citra Pelayanan RSUD Dr. Murjani Sampit, dan akhirnya pada Tahun 2005 RSUD Dr. Murjani Sampit berhasil meraih Juara I Piala Citra Pelayanan Prima Terbaik Tingkat Nasional
Tahun 2008 : Kelas Baru
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1192/MENKES/SK/XII/2008, tanggal 24 Desember 2008 maka RSUD dr. Murjani Sampit Milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai RSUD dengan Klasifikasi RSUD kelas B dengan 202 Tempat Tidur.Berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 431 Tahun 2010 RSUD dr. Murjani Sampit ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh.
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Murjani memiliki berbagai macam produk layanan yang terbagi dalam berbagai instalasi. Sistem dan kegiatan layanan utama dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. Murjani Sampit meliputi :
a. Pelayanan gawat darurat
b. Pelayanan rawat jalan
c. Pelayanan rawat inap
d. Pelayanan bedah sentral
e. Pelayanan kebidanan
f. Pelayanan intensif
g. Pelayanan radiologi
h. Pelayanan laboratorium patologi klinik
i. Pelayanan Bank Darah
j. Pelayanan rehabilitasi medik
k. Pelayanan farmasi
l. Pelayanan gizi
m. Pelayanan rekam medis
n. Pelayanan pengelolaan limbah
o. Pelayanan administrasi manajemen
p. Pelayanan ambulance dan mobil jenazah
q. Pelayanan pemulasaraan jenazah
r. Pelayanan pemeliharaan sarana RS
PEMILIK RUMAH SAKIT
RSUD Dr. Murjani Sampit saat ini dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur Sampit Propinsi Kalimantan Tengah yang beralamat di Jalan HM. Arsyad No.65 Sampit.