Pemilik dan Pengelola Rumah Sakit
Pemprop - Pemprop
Akreditasi Status
Tingkat Utama
Tahun Akreditasi
16/07/2018
# Kode RS: 7172036# Jenis: RSU# Kelas: C
2447 Views
Lokasi16/07/2018, Bitung, Sulawesi Utara
TinjauanRumah Sakit Umum Daerah Bitung yang sebelumnya Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara Di Bitung adalah salah satu Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan merupakan ruislag dari RSUD Gunung Wenang Manado. Selain menjadi pusatnya rujukan kesehatan dari Puskesmas yang ada di Kota Bitung, RSUD Bitung juga melayani masyarakat yang datang dan berpergian melalui pintu gerbang Pelabuhan Samudera Bitung, serta Kabupaten sekitarnya seperti Kabupaten Minahasa Utara.
RSUD Bitung didirikan dan diresmikan pada tanggal 23 September 1995. Kemudian Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi sulawesi Utara No. 14 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Di Bitung, dimana merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas dari Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Utara. Dengan struktur 1 (satu) Pejabat eselon IIIa yaitu Kepala dan 4 (empat) Pejabat eselon IVa yaitu Seksi Pelayanan dan Rekam Medik, Seksi Keperawatan, Seksi Penunjang Medik, Sub Bagian Administrasi dan Keuangan.
17 Maret 2008 Pengelolaan Rumah Sakit secara resmi diserahkan ke Pemerintah Kota Bitung dengan Status Pinjam Pakai dengan struktur organisasi baru berdasarkan PP 41 Tahun 2008 yang terdiri dari 1 (satu) pejabat Eselon IIIa yaitu Direktur dan 4 (empat) Pejabat Eselon IIIb yaitu 1 (satu) Kepala Bagian dan 3 (tiga)Kepala Bidang serta 9 (sembilan) pejabat Eselon IVa yang terdiri dari 3 (tiga) Kepala Sub Bagian dan 6 (enam) Kepala Seksi. Pada tanggal 12 Desember 2012 Struktur Organisasi mengalami perubahan lagi dengan dikeluarkannya Perda No 47 Tahun 2012, yang terdiri dari 1 (satu) pejabat Eselon IIIa yaitu Direktur dan 4 (empat) Pejabat Eselon IIIb yaitu 1 (satu) Kepala Bagian dan 3 (tiga)Kepala Bidang serta 9 (sembilan) pejabat Eselon IVa yang terdiri dari 3 (tiga) Kepala Sub Bagian dan 6 (enam) Kepala Sub Bidang.
RSUD Bitung berdiri di atas lahan seluas + 5 Ha yang terletak sedikit ke dalam di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari. Lahan seluas +5 Ha baru ditempati 75 % bangunan sesuai Master Plan RSUD Bitung, sehingga masih sekitar 25 % lahan yang masih kosong yang harus ditempati bangunan khususnya bangunan perawatan.
RSUD Bitung merupakan Rumah Sakit dengan Tipe C, dan telah lulus akreditasi pada tahun 2012 untuk 5 (lima) standar pelayanan berdasarkan sertifikat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: KARS-SERT/294/I/2912 tanggal 12 Januari 2012.
Pada mulanya lokasi RSUD Bitung yang tidak representatif sebab lokasinya tidak dilewati atau dilayani angkutan umum (terpencil). Namun sejalan perkembangan pembangunan kota Bitung maka disekitar Rumah Sakit telah dibangun kompleks perumahan dan memungkinkan kendaraan angkutan umum untuk melewati jalur RSUD Bitung. Dengan semakin lancarnya arus darat trans Sulawesi, baik jalur utara maupun selatan, sehingga RSUD Bitung harus mengantisipasi perkembangan tersebut, ditambah lagi Kota Bitung dan sekitarnya merupakandaerah industri. Dengan melihat kondisi serta situasi seperti ini, maka diharapkan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah terutama dalam menghadapi penerapan SJSN melalui BPJS lebih memperhatikan Pembangunan Rumah Sakit baik jalan akses dari dan ke RSUD Bitung yang lebih representatif yang nantinya jalan tersebut merupakan jalan alternatif bagi pengguna jasa untuk ke dan dari RSUD Bitung. Pengembangan instalasi air bersih maupun penambahan pembangunan Gedung Perawatan Pasca Bedah/HCU (High Care Unit), Gedung Perawatan Kelas III dan Kelas II, III dan VIP, Gedung IPSRS dengan peralatan penunjang pelayanan baik peralatan medik maupun non medik serta pengembangan Gedung OK Poliklinik/Elektromedik dan Administrasi.